Konsep
- Penetapan hukum adalah hak Allah
- Syariat ditetapkan untuk kepentingan manusia
- Syariat Allah itu mudah
- Manusia diperintahkan untuk ta'at kepada hukum Allah
- Manusia diperintahkan untuk saling tolong menolong dalam pelaksanaannya
- Manusia diperintahkan untuk saling mengingatkan dalam pelaksanaannya
- Jika salah atau kurang dalam pelaksanaanya maka sudah dibuka pintu taubat
- Dampak orang yang tidak melaksanakan hukum Allah
- Allah mengutus Rasulullah membawa ajaran dan petunjuk