"Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka."
Belum ada catatan batas bacaan
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
كُنَّا فِي مَسِيرٍ لَنَا فَنَزَلْنَا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ فَقَالَتْ: إِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ سَلِيمٌ، وَإِنَّ نَفَرَنَا غَيْبٌ، فَهَلْ مِنْكُمْ رَاقٍ ؟ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ مَا كُنَّا نَأْبُنُهُ بِرُقْيَةٍ، فَرَقَاهُ فَبَرَأَ، فَأَمَرَ لَهُ بِثَلاَثِينَ شَاةً وَسَقَانَا لَبَنًا.فَلَمَّا رَجَعَ قُلْنَا لَهُ: أَكُنْتَ تُحْسِنُ رُقْيَةً أَوْ كُنْتَ تَرْقِي؟ قَالَ: لاَ مَارَقَيْتُ إِلاَّ بِأُمِّ الْكِتَابِ. قُلْنَا: لاَ تُحْدِثُوا شَيْئًا حَتَّى نَأْتِيَ أَوْ نَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم. فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ، ذَكَرْنَاهُ لِلنَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، فَقَالَ:
وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ؟ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ!.
متفق عليه
Abu Sa’id al-Khudri ra bercerita bahwa : Pada suatu ketika kami dalam perjalanan, kamipun singgah disebuah perkampungan. Tiba-tiba seorang budak perempuan mengadukan bahwa pemimpin mereka sakit dan dukun kampung sedang tidak ada, ia lalu bertanya : Apakah ada diantara kalian yang bisa meruqiyah ? Lalu seorang - diantara kami yang tidak kami ketahui sebelumnya bahwa dia bisa melakukan hal ini- berdiri dan melakukan ruqiyah. Pemimpin yang sakit itupun sembuh, kemudian beliau memerintahkan untuk memberinya 30 ekor kambing dan memberi kami minum susu. Kemudian, ketika kami kembali, kamipun menanyakannya: Apakah kamu pandai mengobati/rukiyah ? atau pernah melakukannya ? Dia menjawab : Tidak, aku tidak pernah melakukannya kecuali dengan membaca ummul Qur’an. Kamipun mengingatkan agar jangan melakukan apapun sampai kita datang kepada Nabi saw atau menanyakannya. Ketika kami tiba di Madinah, kamipun menceritakannya kepada Nabi saw.
Baginda bersabda:
Apa yang dia ketahui kalau surah itu ruqiyah ?, Bagikanlah (kambing-kambing itu) dan beri aku sebagian.
Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (hadis no. 4623) dan Muslim (hadis no. 4080) .
Ruqiyah adalah pengobatan dengan baca-bacaan atau yang dikenal dengan mantra.Jawaban Nabi saw “Bagikanlah dan beri aku sebagian” menunjukkan bahwa ruqiyah ini boleh dan benar.