رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِى لِلْإِيمَٰنِ أَنْ ءَامِنُوا۟ بِرَبِّكُمْ فَـَٔامَنَّاۚ رَبَّنَا فَٱغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّـَٔاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ ٱلْأَبْرَارِ

"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti."


'Ali `Imran (3:193)

Qori'ah

Surat terakhir yang dibaca (22-05-2013)
Al-Fatihah, 1:1 Lanjutkan Bacaan
Riwayat Bacaan :
  • Tanda tanggal 21-05-2013, Al-Baqarah, 2:61
  • Tanda tanggal 21-05-2013, Al-Baqarah, 2:6
  • Tanda tanggal 21-05-2013, Al-Fatihah, 1:1
  • Tanda tanggal 18-05-2013, Al-Baqarah, 2:1
  • Tanda tanggal 15-05-2013, Al-Baqarah, 2:6
  • Tanda tanggal 15-05-2013, Al-Fatihah, 1:1
  • Tanda tanggal 15-05-2013, Al-Baqarah, 2:163
  • Tanda tanggal 15-05-2013, Al-Baqarah, 2:163
  • Tanda tanggal 14-05-2013, Al-Baqarah, 2:124

Quran audio

No flash player!

It looks like you don't have flash player installed. Click here to go to Macromedia download page.

Pencarian

Kata kunci

*Pencarian kata menggunakan input bahasa arab

Hadis-Hadis Keutamaan al-Quran

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم :

مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَاسْتَظْهَرَهُ، فَأَحَلَّ حَلاَلَهُ وَحَرَّمَ حَرَامَهُ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَشَفَّعَهُ فِي عَشْرَةٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، كلُّهُمْ قَدْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ.

رواه الترمذي

Ali ibn Abi Talib ra berkata: Rasulullah saw bersabda:

Barangsiapa yang membaca al-Qur’an dan menampakkannya, yaitu dengan menghalalkan apa yang dihalalkan al-Qur’an dan mengharamkan apa yang diharamkannya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, dan akan dapat memberikan syafa’at/pertolongan terhadap sepuluh orang karabatnya, yang semuanya sudah ditentukan masuk ke dalam neraka.

 

Hadis da’if, diriwayatkan oleh al-Tirmizi (hadis no. 2830). Menurut beliau, dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang dinilai da’if, yaitu Hafs bin Sulaiman (lihat biografinya dalam kitab Tahdzib al-Kamal, karya al-Mizzi, jil VII, h. 10-12; Taqrib al-Tahdzib, karya Ibn Hajar, h. 172). Menurut penulis, hadis ini mempunyai beberapa penguat sehingga masih dapat dikatagorikan da’if, meski Hafs sendiri mempunyai kredibilitas periwayatan hadis yang rendah, lebih dari sekedar da’if, yaitu da’if jiddan.