Indeks  /  Kisah  /  Nabi dan Rasul  /  Nabi Muhammad saw  /  Perang Bani al-Mushthaliq  /  Penyelesaian antara suami dan isteri

Penyelesaian antara suami dan isteri

24 : 8 | 24 : 9

QS. An-Nur [24] : 8

وَيَدْرَؤُا۟ عَنْهَا ٱلْعَذَابَ أَن تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَٰدَٰتٍۭ بِٱللَّهِ ۙ إِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ

Kementrian AgamaIstrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta.

QS. An-Nur [24] : 9

وَٱلْخَٰمِسَةَ أَنَّ غَضَبَ ٱللَّهِ عَلَيْهَآ إِن كَانَ مِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ

Kementrian Agamadan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.