Indeks  /  Syariah  /  Fiqh Jinayah  /  Hudud  /  Mencuri  /  Dosa pencuri bisa diampuni jika bertaubat

Dosa pencuri bisa diampuni jika bertaubat

5 : 39

QS. Al-Ma'idah [5] : 39

فَمَن تَابَ مِنۢ بَعْدِ ظُلْمِهِۦ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Kementrian AgamaMaka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.