Indeks  /  Syariah  /  Fiqh Ibadah  /  Zakat dan Sedekah  /  Ada Kewajiban finansial selain zakat

Ada Kewajiban finansial selain zakat

9 : 103 | 70 : 24

QS. At-Taubah [9] : 103

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Kementrian AgamaAmbillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

QS. Al-Ma`arij [70] : 24

وَٱلَّذِينَ فِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُومٌ

Kementrian Agamadan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,